Bedah Akeditasi (Bahan, Dokumen) Menuju Persiapan Akreditasi
Bedah Akeditasi (Bahan, Dokumen) Menuju Persiapan Akreditasi |
Dengan membaca judulnya saja sudah diketahui pasti bahwa pada artikel kali ini akan saya kupas habis mengenai yang namanya Akreditasi. Secara menurut pengertian mengenai Akreditasi itu adalah Akreditasi atau pentauliahan adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Jadi mengapa sekolah perlu melakukan atau melaksanakan kegiatan Akreditasi itu adalah sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah sebagaimana yang telah diterapkan dalam aturan guna melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka senantiasa merasa bahwa sekolah tersebut memang layak untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sana.
Pada dasarnya, hampir semua sekolah pada saat akan melaksanakan kegiatan akreditasi itu seperti akan mengalami ujian atau perang lebih tepatnya, kurang dokumen ini lah, kurang dokumen itu lah, emangnya pada kegiatan pembelajaran berlangsung setiap harinya tidak membuat atau kurang melengkapi administrasinya apa ?
Padahal dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembelajaran tersebut telah diwajibkan bagi guru untuk melengkapi administrasinya. Dengan demikian pada saat akan dilaksanakan pemeriksaan guru atau sekolah tersebut telah siap untuk diperiksa. Mungkin sebagian besar tugas tersebut adalah tugas dari pada seorang kepala sekolah untuk menegur bawahannya untuk melengkapi administrasinya.
Belum lagi masalah sarana dan prasarana yang sering kali menjadi tolak ukur dalam pemenuhan point dalam kegiatan akreditasi. Hal tersebut memang untuk sebagian kecil dari sekolah-sekolah yang status sekolahnya adalah tertinggal atau sangat tertinggal hal tersebut bukan merupakan faktor penentu. Akan tetapi untuk wilayah yang bukan merupakan wilayah tertinggal perkara tersebut memang sering kali dipertanyakan kenapa sampai demikian.
8 Standar Pendidikan
Bahan untuk pelaksanaan kegiatan akreditasi tersebut adalah yang bersumber dari 8 Standar Pendidikan, yang mana terdiri dari :
1. STANDAR ISI
d. Bertia acara rapat dan daftar hadir (guru, komite dan tokoh masyarakat)
g. Dokumen RPP
h. Program pengembangan diri (program layanan bimbingan konseling dan program ekstrakurikuler)
i. Dokumen tugas siswa (Tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur)
l. Berita acara penetapan KKM dan daftar hadir
2. STANDAR PROSES
a. RPP
b. dokumen perencaaan pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan laporan pemantauan proses pembelajaran disertai catatan kepala sekolah/madrasah dan tanda tangan guru yang dipantau.
c. dokumen laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dan tindak lanjut pada setiap aspeknya.
d. catatan hasil evaluasi proses pembelajaran oleh kepala sekolah.
e. Dokumen laporan pengawasan proses pembelajaran
f. dokumen tindak lanjut hasil evaluasi
3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
a. RPP
b. Tugas siswa
c. Tata tertib sekolah
d. Piagam penghargaan siswa
e. Dokumen ujian nasional
4. STANDAR PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
a. IJAZAH dan Sertifikat
b. Dokumen rapat guru (surat undangan, daftar hadir, notula rapat)
c. Daftar hadir guru selama 1 semester (rekap kehadiran)
d. Sertifikat pendidik dan jadwal mengajar
e. Ijazah kepala sekolah dan sertifikat pendidik
f. Surat keterangan pengalaman mengajar kepala sekolah minimal 5 tahun
g. Dokumen pengelolaan selama 3 tahun terakhir (dokumen jumlah siswa, prestasi siswa, pengembanagan profesi guru, pengembangan kurikulum, perkembangan sarana dan prasarana, kerjasama dengan pihak terkait)
h. Pembukuan pengeloaan keuangan bidang kewira usahaan
i. Dokumen surat perjanjian, piagam atau dokumen lain.
j. Dokumen supervisi
k. Ijazah tenaga administrasi
l. Ijazah tenaga perpustakaan
m. SK Kepala Sekolah (penjaga, tenaga kebersihan, pesuruh, dll)
5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA
a. Surat izin mendirikan bangunan
b. Surat izin penggunaan bangunan
c. Laporan pemeliharaan bangunan
d. Buku teks pelajaran
6. STANDAR PENGELOLAAN
a. Dokumen visi, misi dan tujuan sekolah
b. RKS dan RKAS
c. KTSP, Kalender pendidikan, struktur organisasi, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan sekolah, tata tertib, kode etik, biaya operasi sekolah, program pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa
d. Dokumen layanan konseling, pembinaan prestasi, ektrakurikuler, daftar alumni
e. Proram pendayagunaan pendidik (pembagian tugas, penentuan sistem penghargaan, pengembangan profesi, promosi dan penempatan, mutasi)
f. Program pengelolaan sarana dan prasarana (perencanaan, pemenuhan, pendayagunaan, evalusi, pemeliharaan dan sarana prasarana pembelajaran)
g. Dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah (tata tertib, kode etik)
h. Program pengawasan dan bukti sosialisasi program
i. Laporan evaluasi diri sekolah
j. Laporan evaluasikinerja pendidik dan tenaga kependidikan
k. Dokumen akreditasi, tim pelaksana persiapan, bukti fisik non dokumen,
l. Agenda kerja kepala sekolah,
m. Software sistem informasi manajemen
7. STANDAR PEMBIAYAAN
a. Dokumen investasi sarana dan prasarana
b. Dokumen pembelanjaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dan daftar peneriman tahun sebelumnya
c. RKAS
d. Daftar gaji
f. Pedoman pengelolaan keuangan
8. STANDAR PENILAIAN
a. Silabus pembelajaran
b. RPP
c. arsip tes, nilai tes, nilai pengamatan, dan nilai tugas terstruktur maupun mandiri.
e. buku penghubung guru dan orang tua dan bukti kerja siswa.
f. Program remedial dan pengayaan serta revisi perangkat pembelajaran
g. arsip hasil evaluasi belajar yang telah ditandatangani guru dan kepala sekolah/madrasah.
h. catatan hasil mengkomunikasikan penilaian dari guru ke guru yang bersangkutan
i. program ujian,
j. dokumen rapat ,(surat undangan, berita acara rapat, hasil rapat, surat Keputusan kepala sekolah/madrasah tentang kepanitiaan ujian tengah semester, ulangan akhir semester dan ujian akhir semester, rapat kenaikan kelas)
k. buku laporan
l. laporan pencapaian hasil belajar.
m. dokumen ujian, ijazah
n. bertia acara penerimaan siswa baru
Sebenarnya pada artikel sebelumnya telah saya bagikan kepada anda point-point yang tertera di atas, namun untuk mempersingkat pencarian anda saya telah menyertakannya pada point-point di atas yang langsung dapat anda kunjungi.
Sekilas mengenai SISPENA
Nah, sebelum pelaksanaan kegiatan Akreditasi, sekolah wajib hukumnya untuk mengisi SISPENA. Apalagi itu SISPENA ? Sispena adalah sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web , aplikasi sispena bisa diakses dari mana saja, kapan saja dengan syarat pengguna terhubung dengan internet. Aplikasi sispena ini dibuat dan dikelola oleh Badan Akrediasi Nasional Sekolah/Madrasah yang disingkat dengan BAN S/M (anda bisa mencarinya di google mengenai hal SISPENA tersebut).
Untuk bisa tersebut pada SISPENA tersebut anda perlu mengisi username dan password yang biasanya diisi dengan NPSN sekolah anda. Setelah itu, anda diwajibkan mengisi profil sekolah (biasanya itu sudah langsung terisi otomatis) dan ada yang perlu anda upload antara lain sertfikat akreditasi dulu bagian depan dan belakang.
Setelah itu, anda wajib membuat dan mengupload lagi surat pernyataan kesediaan pelaksanaan akreditasi yang dikasih materai 6rb, sama juga dengan surat pemberlakuan kurikulum itu juga sama harus dilengkapi dengan materai 6rb. Baru setelah anda membuat dan menguploadnya, anda diwajibkan untuk mengisi DIA (Data Isian Akreditasi). Berhati-hatilah saat mengisinya, karena apabila anda selesai mengisi kemudian anda mencetak DIA, maka jika kurang berhati-hati DIA tidak bisa di edit kembali, alhasil nanti Asesor akan kesulitan jika ada kesalahan data sebenarnya yang tidak sesuai dengan ajuan DIA. Jika sudah selesai mengisinya, barulah anda bisa mencetak kartu kendali yang nantinya akan diserahkan kepada Assesor.
Sekilas saya perlihatkan pada preview berikut di bawah ini :
Nah, bagi anda yang memerlukan contoh dari pada isian SISPENA, saya bisa membantu anda dan yang anda perlukan hanyalah mendownloadnya kemudian anda bisa mengisinya (mengeditnya) sesuai dengan kondisi sekolah anda. Anda bisa mendownloadnya pada url berikut di bawah ini :
Mungkin artikel kali ini saya cukupkan sekian, apabila ada kesalahan penulisan sekiranya saya mohon maaf, dan jika ada perubahan dengan secepatnya akan saya edit kembali artikel ini. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Note : "jangan pernah melimpahkan semua pekerjaan kepada Operator Sekolah, kasihan mereka" Terima kasih