Dalam Memasuki awal bulan puasa bulan
Ramadhan 1437 H / 2016 M ini, tentunya seluruh PNS dipastikan akan
sangat mengharapkan pencairan gaji 13 maupun 14 (THR / Tunjangan Hari
Raya) PNS agar dapat segera dibayarkan sebelum menjelang lebaran Idul
Fitri tahun ini.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang admin rilis dari KemenPAN-RB
terkait pembayaran Gaji 13 maupun gaji ke-14 bagi para PNS yang sudah
bersiap-siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara
bersamaan jelang lebaran, harus kembali mengubah rencananya. Pasalnya,
pembayaran THR dan gaji ke-13 yang sedianya akan dibayarkan bersamaan,
ternyata tidak jadi.
THR atau yang sering disebut gaji ke-14 rencananya akan diberikan
terlebih dahulu, yakni bulan Juni 2016 ini kepada seluruh PNS, TNI,
POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga
Menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan pada bulan
Juli.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja membenarkan
bahwa hal itu dikarenakan kondisi keuangan negara. “Saat rapat
terakhir, disepakati bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR tidak dibayar
sekaligus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (02/06).
Dikatakan, ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan
dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai
diharmonisasi, dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara
untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.
Dijelaskan lebih lanjut, gaji ke-13 yang cari sebesar penghasilan
sebulan pada bulan Juni 2016 ini. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi
gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan
tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok,
tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Adapun untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk
penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,”
jelas Setiawan.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji 14 / THR bagi PNS yang
dipastikan akan dibayarkan sebelum hari raya idul fitri dan gaji 13
cair pada bulan Juli 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
sumber : http://www.info-guruku.com
Pembayaran Gaji 14 / THR bagi PNS Sebelum Lebaran dan Gaji 13 Cair Pada Bulan Juli 2016
Rating: 4.5
Diposkan Oleh:
Unknown